Notification

×

Iklan

Iklan

KPI "Bukan" Polisi Syariah

Saturday, November 9, 2019 | November 09, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-09T12:52:41Z

 
Ilustrasi. (Sumber: Dok. Informatika/Pahlawan)

Informatikamesir.com, Kairo - Bagaimana sebenarnya cara kerja KPI terhadap masisir yang melanggar batasan interaksi? 

Widhy Ridho selaku ketua KPI menjelaskan bahwasanya KPI ini tidak memiliki otoritas dalam menghukum atau memberikan sanksi tertentu kepada pihak terkait.

“KPI bukanlah polisi syariah,” tegas Widhy saat diwawancarai oleh salah satu kru Informatika pada Senin, (4/11/19).

Sistem kerja KPI ini bersifat kekeluargaan yaitu penyuluhan, pengumpulan informasi dan pembinaan dengan kerja sama seluruh kekeluargaan Nusantara.

Ia juga menambahkan, KPI hanya berperan untuk memastikan adanya pembinaan dari kekeluargaan bagi siapa saja yang melanggar batas-batas interaksi lawan jenis.

Intinya, KPI lebih seperti lembaga yang menjembatani antara para pelaku dengan kekeluargaannya.

Saat ini, KPI sedang melakukan upaya untuk meletakkan standar kondisi ideal interaksi masisir. Untuk itu, KPI melakukan kunjungan ke berbagai tokoh, guru-guru Al-Azhar, lembaga dan forum.

Widhy juga menjelaskan bahwa KPI sangat menyadari akan latar belakang masisir yang bersifat over heterogen, yaitu terdiri dari berbagai macam suku dan budaya yang mana setiap daerahnya memiliki pola interaksi dan kultur yang berbeda.

Maka KPI di sini berperan dalam pengambilan data aspirasi dari berbagai kekeluargaan yang dinilai representatif untuk dapat menggambarkan latar belakang masisir dari berbagai suku dan budayanya.

Pastinya, ada kesepahaman yang sama untuk batas-batas interaksi lawan jenis yang berlaku di setiap daerah. Maka kesepahaman inilah yang akan dijadikan sebuah standar kondisi ideal untuk pola interaksi Masisir. 

Hasil dari kepemahaman tersebut adalah menjadikan Kekeluargaan Mahasiswa Aceh (KMA) dan Kekeluargaan Mahasiswa Minang (KMM) sebagai role model dalam menentukan standardisasi pola interaksi masisir.

Hal tersebut sebelumnya juga pernah diusulkan oleh  Fakhrurrozi selaku ketua Forum Diskusi Masisir (FDM). Usulan itu pun kemudian disambut baik oleh Tim Formatur KPI sendiri menimbang karena memang KMA dinilai telah menjaga pola interaksi para anggota kekeluargaannya dengan baik.

Terbukti ketika Tim Formatur KPI berkunjung ke sekretariat KMA, terdapat di sana sebuah tirai atau kain pembatas yang fungsinya membatasi pergaulan antara ikhwan dan akhwat.

Memang beberapa waktu terakhir ini, masisir sempat digemparkan dengan isu-isu penyimpangan interaksi lawan jenis yang menyebabkan besarnya gelombang desakan dari berbagai tokoh dan elemen masisir baik secara perorangan maupun kelembagaan untuk dapat menindaklanjuti perkara tabu tersebut.

Oleh karenanya, muncullah inisiatif dari Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) dan Badan Perwakilan Anggota (BPA) PPMI Mesir untuk membangkitkan lembaga Komisi Interaksi Masisir  (KPI).

KPI sejatinya merupakan sebuah lembaga penyuluhan pola interaksi ikhwan dan akhwat di Mesir yang telah berdiri sejak tahun 2007 silam dan sempat vakum selama satu dekade.

Maka tepatnya pada tanggal 16 Oktober 2019, PPMI Mesir pun meresmikan terbentuknya Tim Formatur KPI beranggotakan lima orang yang terdiri dari dua perwakilan dari PPMI Mesir dan tiga orang perwakilan dari organisasi keputrian WIHDAH.


Reporter: Adi Surya Pahlawan
Editor: Muhammad Nur Taufiq al-Hakim




No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update